Cuti Bersama Natal, Apakah Ditiadakan? – Cuti bersama Natal adalah istilah yang digunakan di Indonesia untuk menyebut libur nasional yang diberikan kepada seluruh pegawai serta sekolah-sekolah dan universitas di negara tersebut. Kegiatan cuti bersama sering diberikan pada saat hari raya atau perayaan besar lainnya, seperti Natal. Jadi, cuti bersama Natal adalah libur nasional yang diberikan di Indonesia pada saat perayaan Natal. Cuti bersama ini biasanya diberikan agar seluruh masyarakat Indonesia dapat merayakan perayaan tersebut dengan lebih santai dan meriah.
Apakah ada cuti bersama Natal?
Natal adalah sebuah perayaan yang merayakan kelahiran Yesus Kristus. Di beberapa negara, termasuk Indonesia, Natal dianggap sebagai hari libur nasional. Jadi, di Indonesia, Natal mungkin akan dianggap sebagai cuti bersama . Namun, hal ini tergantung pada kebijakan pemerintah Indonesia pada saat perayaan Natal tersebut. Perayaan ini sering diperingati dengan cara yang berbeda-beda di seluruh dunia. Misal, berkumpul bersama keluarga dan teman-teman, atau menonton tayangan khusus di televisi.
Cuti bersama Natal sampai tanggal berapa?
Cuti bersama Natal di Indonesia biasanya hanya berlaku pada hari Natal itu sendiri, yaitu 25 Desember. Namun, terkadang pemerintah Indonesia juga dapat memberikan cuti bersama pada hari-hari sebelum atau sesudah hari Natal. Tergantung pada kebijakan yang ditetapkan. Jadi, tanggal cuti bersama Natal di Indonesia bisa bervariasi dari tahun ke tahun, tergantung pada kebijakan pemerintah Indonesia pada saat perayaan tersebut.
Tanggal 26 Desember apakah cuti bersama?
Tanggal 26 Desember biasanya tidak dianggap sebagai cuti bersama di Indonesia. Cuti bersama Natal adalah libur nasional yang diberikan kepada seluruh pegawai negeri serta sekolah-sekolah dan universitas di Indonesia, dan biasanya hanya berlaku pada hari-hari tertentu saja, tergantung pada kebijakan pemerintah Indonesia pada saat perayaan tersebut. Jadi, apakah tanggal 26 Desember dianggap sebagai cuti bersama atau tidak tergantung pada kebijakan pemerintah Indonesia pada saat perayaan tersebut.
Nah, ditahun ini, cuti bersama 26 Desember 2022 ditiadakan menurut SKB 3 Menteri. Untuk Hari Natal 2022 jatuh pada Minggu, 25 Desember 2022. Artinya, tidak ada hari libur tambahan di hari kerja bagi pekerja atau masyarakat.
Kegiatan yang bisa dilakukan saat hari Natal :
Berikut ini beberapa kegiatan yang biasa dilakukan pada hari Natal meskipun tidak ada cuti bersama tahun ini:
- Beribadah di gereja baik pada malam hari sebelum atau pada pagi hari pada tanggal 25 Desember.
- Merayakan dengan berkumpul bersama keluarga dan teman-teman untuk makan bersama, bermain permainan, atau hanya sekedar bersantai.
- Menyalakan pohon Natal dan menghias rumah dengan lampu-lampu Natal, gantungan-gantungan Natal, dan aksesori lainnya.
- Berbagi kado: memberikan kado kepada keluarga, teman, atau orang lain yang mereka cintai.
- Menonton film Natal atau acara televisi khusus Natal: Banyak orang yang merayakan Natal dengan menonton film atau acara televisi khusus Natal bersama keluarga atau teman-teman.
- Berbelanja di pasar-pasar Natal yang menjual barang-barang khas Natal, seperti pohon Natal, gantungan-gantungan Natal, dan aksesori lainnya.
- Memasak makanan khas Natal seperti roast beef, roast pork, atau kalkun, serta kue-kue khas Natal seperti pudding Natal, cake Natal, atau fruitcake.
- Liburan bersama keluarga ke tempat wisata keluarga dan makan bersama.
baca juga : “Ullen Sentalu, Eksotisme Museum yang Kental Sejarah Jawa”.
Namun demikian, cara merayakan Natal bervariasi di antara orang-orang dan di antara negara-negara. Ada banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk merayakan Natal, tergantung pada tradisi dan kebiasaan masing-masing orang atau keluarga.